IPOL.ID – Puluhan petugas gabungan melakukan penurunan tiga alat peraga kampanye (APK) bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
Jumlah total 20.868 APK berhasil ditertibkan dari wilayah Jaktim sejak Minggu (24/11/2024) hingga Senin (25/11) pukul 14.45 WIB.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, tiga APK yang diturunkan hari ini masing-masing di Jalan Jatinegara Timur seberang Terminal Kampung Melayu. Bentuknya billboard berukuran 12×6 meter persegi.
Kemudian satu APK lainnya di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, berukuran 10×4 meter persegi dan APK di Jalan Bona, Penggilingan, berukuran sekitar 2×4 meter persegi telah diturunkan.
“Tiga APK berupa billboard raksasa kita turunkan lagi hari ini di Kampung Melayu, Penggilingan dan Kramat Jati,” ungkap Budhy pada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kasatpol PP Jaktim menjelaskan, sejak Minggu (24/11) kemarin hingga pukul 14.45 hari ini total jumlah APK yang diturunkan di wilayah Jakarta Timur sejumlah 20.868 lembar.
Rinciannya adalah, spanduk 6.813 lembar, baliho 1.199 lembar, umbul-umbul 206 lembar, bendera 369 lembar, pamflet/stiker ada 8.318 lembar, poster 1.508 dan lainnya ada 2.455 lembar sehingga total ada 20.868 lembar APK telah diturunkan.
Tiga APK tersebut seharusnya memnag sudah diturunkan pada hari Minggu kemarin. Namun karena ada kejadian kebakaran di RW 01 Rawa Bunga maka mobil tangga milik Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dikerahkan ke sana. Sehingga penurunan APK baru dilanjutkan Senin hari ini.
Penertiban APK melibatkan sekitar 50 personel gabungan di masing-masing lokasi. Berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan dan dari TNI Polri. Selain itu dari KPU, Bawaslu, Kesbangpol.
Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personil di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi.
“Karena masa tenang menyambut Pilgub DKI memang selama tiga hari, sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11/2024) besok. (Joesvicar Iqbal)