Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Ribu Lebih Alat Peraga Kampanye di Jaktim Ditertibkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > 20 Ribu Lebih Alat Peraga Kampanye di Jaktim Ditertibkan
Politik

20 Ribu Lebih Alat Peraga Kampanye di Jaktim Ditertibkan

Farih
Farih Published 25 Nov 2024, 18:31
Share
2 Min Read
Masa tenang, puluhan petugas gabungan melakukan penurunan tiga alat peraga kampanye (APK) bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI di wilayah Jakarta Timur, Senin (25/11/2024) siang. Foto: Ist
Masa tenang, puluhan petugas gabungan melakukan penurunan tiga alat peraga kampanye (APK) bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI di wilayah Jakarta Timur, Senin (25/11/2024) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Puluhan petugas gabungan melakukan penurunan tiga alat peraga kampanye (APK) bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

Jumlah total 20.868 APK berhasil ditertibkan dari wilayah Jaktim sejak Minggu (24/11/2024) hingga Senin (25/11) pukul 14.45 WIB.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, tiga APK yang diturunkan hari ini masing-masing di Jalan Jatinegara Timur seberang Terminal Kampung Melayu. Bentuknya billboard berukuran 12×6 meter persegi.

Kemudian satu APK lainnya di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, berukuran 10×4 meter persegi dan APK di Jalan Bona, Penggilingan, berukuran sekitar 2×4 meter persegi telah diturunkan.

“Tiga APK berupa billboard raksasa kita turunkan lagi hari ini di Kampung Melayu, Penggilingan dan Kramat Jati,” ungkap Budhy pada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Kasatpol PP Jaktim menjelaskan, sejak Minggu (24/11) kemarin hingga pukul 14.45 hari ini total jumlah APK yang diturunkan di wilayah Jakarta Timur sejumlah 20.868 lembar.

Rinciannya adalah, spanduk 6.813 lembar, baliho 1.199 lembar, umbul-umbul 206 lembar, bendera 369 lembar, pamflet/stiker ada 8.318 lembar, poster 1.508 dan lainnya ada 2.455 lembar sehingga total ada 20.868 lembar APK telah diturunkan.

Tiga APK tersebut seharusnya memnag sudah diturunkan pada hari Minggu kemarin. Namun karena ada kejadian kebakaran di RW 01 Rawa Bunga maka mobil tangga milik Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dikerahkan ke sana. Sehingga penurunan APK baru dilanjutkan Senin hari ini.

Penertiban APK melibatkan sekitar 50 personel gabungan di masing-masing lokasi. Berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan dan dari TNI Polri. Selain itu dari KPU, Bawaslu, Kesbangpol.

Penertiban APK hari ini sudah final dan hasil penyisiran personil di lapangan, sudah tidak ditemukan APK lagi.

“Karena masa tenang menyambut Pilgub DKI memang selama tiga hari, sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11/2024) besok. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, APK, jaktim, pilkada jakarta, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melakukan evakuasi Ibu-Ibu dengan perahu karet di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Debit air Sungai Citarum meningkat dan meluap ke permukiman, Senin (25/11/2024). Foto: Ist Banjir Masih Genangi Delapan Desa di Kabupaten Bandung, 3.976 Kepala Keluarga Terdampak
Next Article Ilustrasi - Palu Majelis Hakim di Pengadilan. Foto: Dok/ipol.id Kasus Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke MA, Alvin Lim: Kita akan Kawal Karena Janggal dan Mencederai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?