IPOL.ID – Setelah 30 tahun beroperasi menjelajah di Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading-538 secara resmi dinonaktifkan atau “berhenti” dari dinas aktif TNI Angkatan Laut.
Hal ini dilaksanakan pada upacara penurunan Bendera Ular-Ular Perang Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Hading-538 di Dermaga Layang Markas Komando (Mako) Lantamal VI, pada Kamis (31/10/2024).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Inspektur Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla., CRMP., dengan Komandan Upacara Letkol Laut (P) Rifki Najib, S.T. (Komandan KRI KBI-971) dan Perwira Upacara Mayor Laut (P) Harifuddin (Kasiopslat Satlinlamil 3).
Dalam sambutannya, Irup mengatakan sepanjang pengabdiannya KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, serta operasi bakti lainnya.
Dari kondisi yang ada KRI Teluk Hading-538 telah jauh melebihi batas usia pakai, oleh karena itu sudah waktunya untuk diistirahatkan atau dinonaktifkan dari jajaran TNI AL.