IPOL.ID- Dalam kasus tujuh tahanan Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang kabur dengan cara menjebol teralis sel lalu masuk ke dalam gorong-gorong hingga kini masih buron dari kejaran aparat.
Ketujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri tersebut yakni berinisial AAK, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, AN bin N, 27.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham DKI Jakarta, Tony Nainggolan menjelaskan, berdasarkan data ketujuh tahanan terdiri dari warga Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh.
“Kalau alamat di sistem database pemasyarakatan kami ada satu warga di wilayah (Kecamatan) Ciracas (Jakarta Timur),” ungkap Tony saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, pada Rabu (13/11/2024).
Kemudian ada satu tahanan yang memiliki dua tempat tinggal pada dua wilayah berbeda, yaitu di Cianjur, Jawa Barat dan Aceh, dan lima tahanan lainnya tercatat berdomisili di Aceh.
Guna melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan, Rutan Salemba telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Metro Jakarta Pusat.