Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli Waris Pedagang Kopi Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp151 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ahli Waris Pedagang Kopi Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp151 Juta
Jakarta Raya

Ahli Waris Pedagang Kopi Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp151 Juta

Bambang
Bambang Published 20 Nov 2024, 18:25
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan simbolis kepada ahli waris almarhum Suswiwoto. Total santunan yang diserahkan sebesar Rp151.293.780 untuk keluarga yang ditinggalkan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan simbolis kepada ahli waris almarhum Suswiwoto. Total santunan yang diserahkan sebesar Rp151.293.780 untuk keluarga yang ditinggalkan.
SHARE

Santunan yang diserahkan terdiri dari JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta. Selain itu, juga terdapat santunan JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp2.793.780. Selain JKM dan JHT ahli waris almarhum juga mendapatkan santunan Beasiswa sebesar Rp106.500.000 yang diberikan untuk kedua anak almarhum. ”Manfaat beasiswa ini untuk mendukung kelanjutan Pendidikan mereka hingga perguruan tinggi. Beasiswa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi kedua anak almarhum untuk meraih cita-cita mereka meski dalam kondisi yang sulit,” ungkap Deni.

Menurut Deni, almarhum Suswiwoto menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti tiga program yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejak Mei 2018. Deni menegaskan penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dan keluarga mereka. Hal itu sesuai dengan tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Waris Pedagang Kopi, BPJS Ketenagakerjaan Rp151 Juta, Terima Santunan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Ki-ka) - Dokter Spesialis Anak dan Konsultan Neonatologi RSIA Bunda Jakarta, Dr. dr. Adhi Teguh Perma Iskandar, Dokter Spesialis Anak RSIA Bunda Jakarta, dr. I.G.A.N. Partiwi (dr. Tiwi) dan Dokter Spesialis Anak Konsultan Neuropediatri RSIA Bunda Jakarta, dr. Achmad Rafli dalam kegiatan diskusi media di RSIA Bunda Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Ist RSIA Bunda Jakarta Tekankan Pentingnya Perawatan Holistik dan Optimal untuk Bayi Prematur
Next Article Echidna merupakan mamalia sejenis landak yang bertelur. Terungkap, Gel Duri Landak Bisa Sembuhkan Luka

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?