IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Normah Jawas.
Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjabat Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penyerahan simbolis santunan JKM berlangsung di sela kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada kader jumantik (juru pemantau jentik), kader Dasa Wisma (Dawis), anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula Kelurahan Kebon Melati.
Hadir dalam sosialisasi tersebut pihak kelurahan, tim BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih, dan seluruh koordinator kader jumantik, kader Dawis, LMK, dan FKDM di wilayah Kelurahan Kebon Melati.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, mengatakan santunan JKM diberikan kepada anak almarhumah peserta selaku ahli waris. Indra berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, meskipun tidak dapat menggantikan kehilangan yang dialami.