Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Mantan Gubernur Malut Absen dari Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anak Mantan Gubernur Malut Absen dari Panggilan KPK
Hukum

Anak Mantan Gubernur Malut Absen dari Panggilan KPK

Farih
Farih Published 12 Nov 2024, 13:11
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Anak mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba (MTK) absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thariq dijadwalkan untuk diperiksa penyidik dalam kasus kasus dugaan korupsi AGK pada Senin (11/11/2024) kemarin.

“Saksi (Thariq) tak hadir tanpa keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Selain Thariq, KPK sedianya juga memeriksa seorang ibu rumah tangga berinisial NI. Namun, NI juga turut mangkir dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan kemarin.

Sebelumnya, anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), M Thariq Kasuba, disebut menerima uang dari sejumlah pihak. Salah satunya dari PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Rabu (12/6/2024). Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan tujuh saksi, salah satunya Deden Sobari selaku pengawal pribadi AGK.

Menyikapi hal itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya membuka peluang untuk menetapkan keluarga AGK sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Malut, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Foto: Humas Polri Kecelakaan Maut Tol Cipularang Diduga Sopir Truk Tak Optimalkan Engine Brake
Next Article images 54 Maruarar Pastikan Pembangunan Rumah bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?