IPOL.ID- Kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan dialami pelajar SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan, menyisakan trauma mendalam bagi korbannya, JS, 16. Kasusnya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).
Tidak hanya membuat korban berhenti sekolah selama setahun, rangkaian kekerasan yang dilakukan tujuh terduga pelaku masih terus menghantui pikirannya.
Ibu korban, Septiani, 38, mengungkapkan, peristiwa perundungan dan pengeroyokan dialami buah hatinya itu terjadi pada September Tahun 2023 lalu. Saat itu, anaknya baru dua pekan masuk ke sekolah itu.
“Anak saya beberapa kali mendapatkan intimidasi dengan alasan tidak masuk akal. Mereka bilang baju seragam anak saya seksi, padahal ya tidak juga. Itu cuma jadi alasan mereka melakukan perundungan,” ujar Septiani saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Di suatu hari sepulang sekolah, korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah taman di Lebak Bulus.
Disana, korban kembali mendapatkan perundungan. Bahkan, korban dikeroyok hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.