Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baleg DPR Usulkan Pilkades Libatkan Parpol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Baleg DPR Usulkan Pilkades Libatkan Parpol
Headline

Baleg DPR Usulkan Pilkades Libatkan Parpol

Farih
Farih Published 01 Nov 2024, 09:19
Share
1 Min Read
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia melemparkan usulan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melibatkan partai politik (parpol).

Menurut Doli, praktik politik di desa telah menunjukkan adanya keterlibatan kelompok-kelompok politis yang mirip partai, meski tidak resmi.

“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya mekanisme kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” ungkap Doli dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Kamis (31/10).

Ia menekankan bahwa mengintegrasikan sistem partai politik formal ke dalam Pilkades dapat memperkuat sistem politik hingga ke level paling bawah.

“Jika kita sudah berbicara tentang membangun sistem politik, maka keterlibatan partai politik harus dimulai dari basis yang paling bawah,” jelasnya.

Sehingga, dia menyatakan akan mengusulkan hal itu dalam revisi UU tentang Partai Politik.

Dia menilai Pilkades lebih dinamis, bahkan cenderung lebih rawan dan brutal, sehingga teknisnya harus diatur lebih detail.

“Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baleg dpr, dpr, parpol, pemilihan kepala desa, pilkades
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: parlementaria Ketua Komisi II DPR Harap Kepala Otorita IKN Segera Definitif
Next Article Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau program makan bergizi gratis. Foto: dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wapres Jepang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Ekonomi
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
14 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?