IPOL.ID -Pemerintah daerah atau pemda mengusulkan sejumlah hal kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, pada awal pekan ini.
Rakor menghasilkan rangkuman aspirasi dan rekomendasi pemda untuk penyempurnaan kebijakan pendidikan, khususnya terkait dengan PPDB dan rekrutmen ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kedua kebijakan tersebut memegang peranan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun, dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, masih adanya favoritisme sekolah, hingga distribusi guru yang belum sesuai kebutuhan di berbagai daerah.
Ringkasan aspirasi terkait kebijakan PPDB disampaikan oleh Direktur SMA Winner Jihad Akbar. Butir yang disampaikan, antara lain, pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB yang lebih adil dan berkeadilan.