IPOL.ID – Setidaknya tiga puluh mitra Agen BRILink binaan BRI Cabang Jelambar berkumpul di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Rabu (6/11/2024). Mereka mengikuti sosialisasi untuk menjadi mitra profesional BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami bekerja sama dengan Agen BRILink sebagai perpanjangan tangan kami untuk tugas-tugas pendaftaran, pembayaran iuran, pendampingan layanan klaim, hingga sosialisasi untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di lingkungan masing-masing,” ungkap ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.
Andry mengatakan, Agen BRILink tersebut lebih khususnya melayani peserta kelompok pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Menurut Andry, segmen pekerja BPU sangat banyak jumlahnya, tersebar luas lokasinya, dan begitu beragam variasinya.
”Kita tidak mungkin bekerja sendirian untuk menjangkau mereka semua. Untuk itu kita butuh mitra-mitra kerja sebagai perpanjangan tangan untuk dapat menjangkau dan melayani mereka,” sebut Andry.
Menurut Andry, selain profesional dalam layanan pendaftaran dan pembayaran iuran, seorang Agen BRILink juga dituntut untuk piawai mempromosikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja BPU yang belum terdaftar. ”Para agen kami harus dapat menyampaikan pesan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat besar, sangat dibutuhkan oleh pekerja, namun dapat dimiliki hanya dengan iuran yang sangat murah,” cetus Andry.
Dikatakan, untuk besaran iuran BPU adalah Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila ingin mendaftar dengan tiga program yaitu cukup menambah iuran Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu, maka total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.
Agen BRILink juga wajib tahu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan agar disampaikan kepada para pelanggannya. Seperti manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.
”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh,” kata Andry.
Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak.
”Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari kelompok BPU ini adalah program yang sangat menarik karena dengan iuran yang sangat murah peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar. Ketika agen dapat menyampaikan program ini dengan baik kami yakin pekerja di sektor BPU ini akan langsung menerima dan mendaftar menjadi peserta,” cetus Andry.
Para agen juga perlu menyampaikan agar peserta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tertib membayar iuran untuk menjaga manfaat perlindungan selalu aktif. (msb/dani)