*Manfaat dari Program Kementerian ATR/BPN:*
1. Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah.
2. Lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah tanah.
3. Menjalankan fungsi mitigasi atas bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
4. Mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik.
5. Meningkat pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik yang dinilai akan berperan besar di era teknologi saat ini.
”Kepada masyarakat yang sudah memiliki sertifikat elektronik, jangan khawatir karena tersedia juga versi cetak,” pungkas Indra Gunawan. (Sol)