Kukuh menerangkan sektor industri, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ini dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang tetap konsisten, menyumbang 17,18 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari 16,70 persen di triwulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik menyebutkan nilai ekspor Indonesia pada periode Oktober 2024 mencapai USD24,41 miliar atau naik sebesar 10,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dalam upaya memperkuat kontribusi ini, penerapan SNI diharapkan akan mampu memperkuat daya saing pelaku usaha dan industri nasional dengan menerapkan best practices untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan sehingga dapat membuka pasar baru, serta adanya peluang untuk mengadopsi teknologi baru guna meningkatkan volume produksi.
“Penerapan SNI tidak hanya membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi dan kualitas produk, tetapi juga memperkuat posisi mereka di pasar internasional. Ini menjadi bagian dari dukungan kami untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden,” kata Kukuh S. Achmad.