BSSN juga akan meningkatkan intensitas fungsi pengendalian informasi guna diteruskan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk melakukan penapisan konten, penegakan hukum, maupun menetralisir informasi.
“BSSN akan melakukan kegiatan penguatan keamanan siber pada kementerian/lembaga yang membidangi digital farming (pertanian digital, red), di antaranya Kementerian Pertanian, Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),” katanya melanjutkan.
Kemudian, kata dia, BSSN akan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dalam forum-forum bilateral dan multilateral di bidang keamanan siber dan sandi. (*)