IPOL.ID – Polda Maluku mencopot Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatan sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) usia viral karena diduga melakukan terhadap driver taksi online di Jakarta.
Kompol Bambang kini dipindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan dan akan diproses lebih lanjut.
“Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, dikutip pada (5/11/2024).
Areis menyebut, usai dicopot Bambang masih berada di Jakarta, namun, anggota Bidpropam Polda Maluku kini telah berangkat untuk menemuinya.
“Kompol Bambang, lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia balum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya,” tambahnya.
Areis menegaskan, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu awalnya, nanti diikuti proses disiplin.
“Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya,” tuturnya.
Sebelum diberitakan, Bambang diduga menonjok seorang sopir taksi online saat turun dari mobil bersama calon istrinya. Pemukulan itu terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Atas kejadian itu Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan lalu memerintahkan Bidpropam Polda Maluku untuk mengusut. (Vinolla)