IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), Jumat (8/11/2024).
Sedianya, KS akan diperiksa terkait alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo tahun 2021-2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Selain KS, KPK juga memanggil PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Pringgodani Jati (EPJ). Namun, Tessa belum merinci mengenai keterangan apa yang akan diulik oleh penyidik terhadap KS.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK saat ini sedang mengusut dugaan aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.
Adapun, KS saat ini tengah menyandang status tersangka dalam kasus yang diusut sejak 6 Agustus 2024 lalu. Selain KS, KPK juga menetapkan penyelenggara negara berinisial EP sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Yudha Krastawan)