IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang wiraswasta berinisial AS untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2020.
“Hari ini Jumat (15/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas tersangka BS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Namun demikian, Tessa belum membeberkan informasi apa yang akan didalami oleh penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, atas nama AS (wiraswasta),” kata Tessa.
Diketahui, KPK kini tengah mendalami
kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2020. Pengadaan tersebut diduga bersumber dari dana siap pakai pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri. KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Sylvana (BS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kemenkes serta Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.
Ketiga tersangka tengah menjalani penahanan selama 20 hari pertama guna menjalani proses hukum lebih lanjut di KPK. (Yudha Krastawan)