Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Kasus APD Kemenkes, KPK Hari Ini Panggil Satu Saksi dari Wiraswasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Kasus APD Kemenkes, KPK Hari Ini Panggil Satu Saksi dari Wiraswasta
Hukum

Dalami Kasus APD Kemenkes, KPK Hari Ini Panggil Satu Saksi dari Wiraswasta

Farih
Farih Published 15 Nov 2024, 16:17
Share
1 Min Read
Halaman Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang wiraswasta berinisial AS untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2020.

“Hari ini Jumat (15/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas tersangka BS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Namun demikian, Tessa belum membeberkan informasi apa yang akan didalami oleh penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, atas nama AS (wiraswasta),” kata Tessa.

Diketahui, KPK kini tengah mendalami
kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2020. Pengadaan tersebut diduga bersumber dari dana siap pakai pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri. KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Sylvana (BS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kemenkes serta Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

Ketiga tersangka tengah menjalani penahanan selama 20 hari pertama guna menjalani proses hukum lebih lanjut di KPK. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APD, Kemenkes, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kerja sama tiga kementerian di idang Tindak Pidana Pertanahan. Foto: dok humas ATR/BPN Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN Kerja Sama Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
Next Article Kecelakaan di Tol Cipularang, Jawa Barat, Km 92, pada Senin (11/11/2024). Foto: Tangkapan layar Instagram @jasaraharja_sulawesiselatan Pengamat Transportasi: Km 90-100 Tol Cipularang Rawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?