Sahbirin sempat menyandang tersangka rasuah berupa suap dan gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024. Namun status tersangka tersebut gugur setelah gugatan pra peradilan yang bersangkutan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski demikian, KPK tetap memproses hukum enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarbaru, Kalsel. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL).
Lalu, pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). (Yudha Krastawan)