Wanita kelahiran 1986 itu mengaku selalu dipersoalkan dokumen atau berkas syarat pendaftaran yang diajukan kerap dianggap mengalami kekurangan. Termasuk, kata dia lagi tes urine calon LMK bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Awalnya, saya dipertanyakan soal KTP karena dinilai belum tiga tahun. Setelah dianggap terpenuhi, pihak panitia kembali mempersoalkan surat domisili, menyangkut prihal pembuatan domisili tersebut. Saat itu saya konsultasi ke kelurahan dengan Pak Indra (Kasiepem) dan Bu Lurah Suharti. Menurut mereka, surat domisili itu tidak ada masalah. Artinya syarat itu sudah terpenuhi,” beber Ratih.
Pasca diterimanya syarat tersebut, sambung ibu beranak dua itu menceritakan, panitia kembali mempersoalkan surat kesehatan jasmani. Tidak hanya itu, panitia juga mempersoalkan prihal surat pernyataan tidak terafiliasi pada parpol.
“Setelah saya melengkapi semua persyaratan. Sekarang panitia mengatakan sudah tutup waktu pendaftaran,” kesalnya.
“Padahal itu bukan pendaftaran tapi kelengkapan berkas saja. Karena saya sudah mendaftar sejak awal, adapun berkas itu saya lengkapi sambil berjalan. Dan dalam aturan, saya sudah secara sah mendaftar sebagai calon. Adapun kelengkapan dokumen bisa menyusul,” sambungnya.
Karena upaya diskriminasi itu, saat ini kondisi pemilihan LMK RW 013 dalam status menggantung atau deadlock.Malah, kata Ratih lagi saat mempertanyakan prihal pendaftarnya, salah satu panitia Albert justru mengirimkan form bahwa Ratih ditolak dalam verivikasi calon LMK di RW 013 yang masih kosong dari tandatangan anggota PPBC.
“Setahu saya, yang pernah saya dapatkan jawaban dari lurah dan Kasiepem Kelurahan Tanah Sereal tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberikan solusi terhadap persoalan ini. Karena pihak kelurahan hanya tim monitoring,” katanya.
Sebab itu, secara pribadi dirinya akan terus berupaya memperjuangkan hak sebagai warga negara untuk maju dalam pemilihan LMK RW 013.
“Kalau saya pribadi, tidak terima jika pemilihan LMK RW 013, harus aklamasi. Karena saat ini ada calon lain, dan saya sangat ingin berpartisipasi dalam pemilihan LMK RW 013. Kenapa saya harus mengalami upaya penjegalan,” tegasnya.
Ketua PPBC pemilihan LMK RW yang juga ketua RW 013, Sionny Setiawan mengungkapkan jika dalam proses pendaftaran, saudari Ratih sudah tidak memiliki hambatan dalam hal kelengkapan syarat sebagai calon.
Sayangnya, dalam konsultasi yang dilakukan PPBC RW 013 Lurah terkesan lepas tangan dalam menyikapi persoalan yang terjadi di RW 013. “Tidak hanya persoalan PPBC pemilihan LMK. Lurah juga lepas tangan disaat pengurusan RW ada persoalan. Seperti yang saya alami saat ini, RT-RT menahan uang iuran bulanan. Lurah saat saya konsultasi hanya menjawab kebijakannya, hanya bentuk kearifan. Jika seperti itu, lalu kemana RT dan RW harus mengadukan persoalan wilayahnya. Artinya, sangat jelas lurah Tanah Sereal tidak menjalankan Pergub,” katanya.
Khusus, persoalan PPBC LMK. Sionny mengatakan PPBC yang beranggotakan tiga orang sudah menandatangani penerimaan kedua calon, yakni Ratih dan Amin.
“Sebagai ketua PPBC, saya pun menilai ini ada dugaan penjegalan terhadap salah satu calon. Penerimaan calon sudah ditandatangani oleh 3 anggota PPBC, kenapa sekarang muncul lagi masalah dan kembali kepada persoalan Perda,” kesalnya.
Meski begitu, Sionny mengaku tidak bisa menyebut nama panitia yang diduga melakukan upaya penjegalan terhadap Ratih. Sebab, Sionny mengaku selaku panitia, bersama dua anggota lainnya bernaung di PPBC. “Seharusnya kedua calon berkompetisi saja. Karena keduanya merupakan warga RW 013 yang memiliki hak sama menjadi calon LMK RW 013,” ujar pria yang akrab disapa Soni itu.
Lebih jauh, Sionny menambahkan dalam hal kelengkapan syarat. Kedua calon sudah memenuhi syarat untuk bertanding secara sportif dalam pemilihan LMK RW 013.
“Kalau proses berjalan lancar. Seharusnya, saat ini PPBC sudah memasuki pembahasan tatib, besar anggaran yang dibutuhkan dan hal lainnya. Tapi karena ada persoalan yang tidak selesai-selesai, maka harus tertunda lagi. Malah, saat ini pun muncul lagi ada form untuk ditandatangan panitia mengesahkan salah satu calon dan menolak calon Ratih, sekaligus menetapkan hari pemilihan,” bebernya.
Terkait adanya kabar upaya penggiringan agar ketua PPBC, menandatangani pengesahan satu calon. Sionny membenarkan hal itu, meski dia mengaku mempertahankan agar pemilihan bisa berjalan sesuai aturan yang ada dalam perda No 4 tahun 2024.
“Jadi kalau mau pemilihan ini aklamasi, seharusnya bisa dilakukan sejak awal. Untuk saat ini, rasanya sangat sulit jika aklamasi karena kedua calon sudah terverifikasi, dan sudah ditandatangani oleh tiga anggota PPBC,” tandasnya.
Sementara, Kasiepem Kelurahan Tanah Sereal, Indra yang coba dikonfirmasi wartawan tidak menjawab telepon dan pesan whastapp.
“Pak Indra sedang keluar pak. Sehabis sholat Jumat, pak Indra belum kembali. Kalau Bu Lurah tidak ada di ruangan karena sedang ada rapat dikuar,” ujar petugas pamdal kelurahan Tanah Sereal, Feri.
Anggota Komisi A DPRD DKI, Ongen Sangaji yang diminta tanggapannya terkait dengan adanya upaya penjegalan meminta agar PPBC pemilihan LMK di wilayah tersebut agar tidak melakukan upaya penjegalan terhadap salah satu calon.”Tidak boleh ada upaya penjegalan selama memenuhi syarat. Dan terpenting lagi, selama masih warga negara Indonesia semua memiliki hak sama untuk menconkan menjadi LMK,” katanya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI itu mengusulkan agar pihak kelurahan Tanah Sereal segara mengambil tindakan.”Jika terjadi deadlock atau tidak terkendali maka harus segara diambil alih pihak kelurahan setempat,” tutupnya.(sofian)