“Bahwa sesuai informasi yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi pada hari Jumat tanggal 22 November tahun 2024,” kata Tessa.
“Penyidik berharap saudara SN dapat hadir sesuai dengan panggilan yang dikirimkan oleh penyidik,” harap Tessa. (Yudha Krastawan)