IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia. Kepolisian menemukan adanya aktifitas pembuatan narkoba laboratorium hashish di sebuah vila di kawasan Jimbaran, Bali.
Barang bukti disita dalam kasus narkoba tersebut dinilai mencapai Rp1,521,408 triliun dengan potensi terselamatkan sebanyak 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” tegas Komjen Wahyu saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, diamankan sebanyak 18 kilogram (kg) hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.