Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, namun dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.
“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orangtua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” jelasnya.
Kabareskrim menyebutkan bahwa Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali dan Jawa, hingga pasar internasional.
Dari penggerebekan laboratorium hashish ini, ada empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tegas Wahyu.