Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Diringkus di Sumsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Diringkus di Sumsel
Headline

DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Diringkus di Sumsel

Farih
Farih Published 08 Nov 2024, 20:01
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: dok. Polres Metro Tangerang
SHARE

IPOL.ID – Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten akhirnya diringkus polisi.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu diamankan, Kamis (7/11) sekira pukul 10.00 WIB, dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) setelah masuk dalam DPO alias buronan polisi.

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, (8/11).

Pelaku ditangkap saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Zain.

Sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi.

Hingga tersangka berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpo.buronan, panti asuhan tangerang, pelecehan seksual, pelecehan seksual di tangerang, pelecehan seksual panti asuhan, Polres metro tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1000126627.jpg Kementerian Dikdasmen Terima Kunjungan Duta Besar Australia
Next Article Sekda DKI, Marullah Matali saat diambil sumpah jabatan. (foto Tok, Marullah Matali Resmi Gantikan Joko Jadi Sekda DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?