“Mengingat bahwa belum tercantumnya
program tersebut dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS Tahun 2025, Perindo meminta penjelasan secara lengkap mengenai hal ini,” ujarnya.
Meski begitu, dia juga mempertanyakan besaran anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan sekolah gratis.
“Sebab pada tahun 2025 dialokasikan anggaran untuk pemberian bantuan sosial. Salah satunya untuk KJP Plus sebesar Rp2,05 triliun bagi 445.994 siswa dan KJMU sebesar Rp284,26 miliar bagi 15.792 mahasiswa,” katanya.(sofian)