4. Syarat dan Ketentuan Pengembalian Tidak Sesuai Regulasi
Platform legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Selain itu, para platform ilegal tak membatasi total pengembalian, termasuk denda. Sebaliknya, platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3%, atau total 0,6% termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian, termasuk denda, tak lebih dari 100% dari pinjaman pokok.
Dengan memilih platform fintech lending legal yang berizin dan diawasi OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan dilakukan di luar aturan regulator (shadow banking) berpotensi menimbulkan risiko finansial merugikan.
Termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam, kehilangan atau penyalahgunaan dana, pengembalian pinjaman yang tidak sesuai, dan skema Ponzi.
“Pengelolaan keuangan bijak adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat menggunakan layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial pribadi. Dengan memilih layanan keuangan secara hati-hati, masyarakat dapat menghindari kerugian ditimbulkan platform ilegal dan membangun masa depan finansial lebih aman,” tutup Jonathan. (Joesvicar Iqbal)