Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Headline

Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Farih
Farih Published 07 Nov 2024, 20:01
Share
1 Min Read
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polisi: Foto: IG, @medsoszone
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polisi: Foto: Instagram @medsoszone
SHARE

IPOL.ID – Pengacara Farhat Abbas melaporkan YouTuber Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024), atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

Laporan itu tercatat di nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Farhat membawa beberapa barang bukti video dari tindakan Denny yang menjurus kepada dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo hari ini, udah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo. Dengan ancaman lima tahun penjara. (Kita laporkan dengan kasus dugaan) Ujaran kebencian ras, etnis” jelas kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, dalam unggahan Instagram @medsoszone.

Bukan tanpa alasan jika Farhat melaporkan Denny ke pihak kepolisian. Farhat kesal dengan gaya Denny Sumargo yang seakan-akan mengajak bertarung saat datang ke kediamannya.

“Dia ke rumah saya, dia minta ‘pukul saya’,” kata Farhat .

Menurut cerita Farhat, Denny sempat menyinggung masalah suku saat berusaha memancing keributan.

“Orang Bugis dan orang Makassar ini saudara. Tapi dia maunya, ada nyalimu, cabut pedang,” tuturnya.

Farhat berdalih tidak mau meladeni tantangan Denny karena ingin bersikap sopan ke tamu.

“Enggak apa-apa kalian bilang saya takut. Tapi saya sopan dan menghormati tamu,” ucapnya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denny sumargo, farhat abbas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 11 07 at 17.52.24 Kemperindag Vietnam Surati Kementerian Bahlil
Next Article Group CEO Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono saat memberikan pemaparan dalam Talkshow Financehack 2024 digelar Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Depok di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Gelar Talkshow Financehack 2024, HIPMI Kota Depok Berikan Edukasi kepada UMKM dan Pebisnis Pemula

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?