IPOL.ID – Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin masih menjadi teka-teki. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menemukan Sahbirin, meski pencarian dilakukan secara intensif. Sahbirin pun diminta agar bersikap kesatria dengan bertanggung jawab atas dugaan suap yang diterimanya.
“Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul. Saya kira seperti itu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Tessa mengakui pihaknya belum menerapkan status buronan alias DPO kepada Sahbirin. Bukan tanpa alasan, menurut dia, status DPO akan dikeluarkan jika semua opsi pencarian telah dilakukan.
“Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” ucapnya.
“Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Meskipun demikian, KPK telah mengajukan pencegahan agar yang bersangkutan tidak bisa ke luar negeri.
“Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)