IPOL.ID – Sempat dikabarkan menghilang, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor tiba-tiba muncul untuk memimpin apel di lapangan upacara Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kalsel, Senin (11/11/2024).
Hal itu sontak mengundang reaksi publik, termasuk salah satunya mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Atas kabar tersebut, Yudi meminta KPK segera menangkap Sahbirin.
“Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (11/10/2024).
Dikatakannya, marwah KPK dipertaruhkan saat Sahbirin telah muncul di hadapan publik setelah disebut hilang. Penangkapan, menurut dia, harus segera dilakukan.
“Ini marwah KPK sedang dipertaruhkan, sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan. Kalau tidak, kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun,” ujarnya.
Yudi menilai KPK tidak perlu menunggu hasil praperadilan yang diajukan Sahbirin. Dia mengatakan Sahbirin yang berstatus tersangka telah muncul sehingga harus segera ditangkap.
“(Jadi) tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan yang bersangkutan sebab itu konteks yang berbeda, nanti apa pun hasil praper, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati,” ucapnya.
Senada, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman juga meminta lembaga antirasuah segera menangkap Sahbirin. Apalagi, Sahbirin sudah menyandang status tersangka di KPK.
“Memang sudah seharusnya seseorang yang berstatus tersangka kemudian ditangkap oleh penegak hukum,” ujar Boyamin.
“Kalau tidak ditangkap malah menjadi tanda tanya masyarakat kepada penegak hukum yang bersangkutan,” tambah Boyamin. (Yudha Krastawan)