Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Info Terkini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Thom Lembong Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Info Terkini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Thom Lembong Hari Ini
HeadlineHukum

Info Terkini, PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Thom Lembong Hari Ini

Bambang
Bambang Published 26 Nov 2024, 07:15
Share
2 Min Read
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong saat ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi importasi gula oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong saat ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi importasi gula oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). Foto: Dok Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun akan membacakan putusan praperadilan

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong hari ini, Selasa (26/11)

“Kita sidang untuk mendengarkan putusan besok jam 2 ya, jam 2 siang. Kita ketemu lagi untuk mendengarkan pembacaan putusan,” ujar Hakim Tumpanuli Marbun menutup sidang dengan agenda kesimpulan, Senin (25/11) kemarin.

Kubu Tom Lembong selaku pemohon meminta hakim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Rabu 13 Mei 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Jumat 24 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026

Pemohon memohon kepada hakim agar memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dimaksud.

“Menyatakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaksanaan impor gula terhadap pemohon,” ujar kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

“Memerintahkan kepada termohon [Jampidsus Kejaksaan Agung] untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacakan Putusan Praperadilan, Hari Ini, Info Terkini, PN Jaksel, Thom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 59 Menko Polkam: Ada Sanksi Tegas bagi TNI-Polri yang Tidak Netral di Pilkada
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Geger, Pelajar SMK Tewas Ditembak Diduga Oknum Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?