“Tantangan yang dihadapi dalam Pilkada adalah politik uang, kurangnya pendidikan politik, ketidakpercayaan ataupun kurangnya kepedulian terhadap politik, dan keterbatasan akses informasi. Untuk itu, kita berupaya mengatasi tantangan tersebut agar pelaksanaan Pilkada dapat jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dengan situasi politik yang stabil, serta partisipasi masyarakat yang tinggi,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Teguh memaparkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melaksanakan tugas pemerintah daerah dalam Pilkada, yaitu memberikan fasilitas pendanaan melalui hibah, menjaga stabilitas sosial politik, dan menjamin netralitas ASN. Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga telah membentuk DESK Pilkada DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 506 Tahun 2024.
“DESK Pilkada ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait menghormati pilihan dan pendapat yang berbeda, mengikuti Pilkada dengan gembira, patuh kepada aturan penyelenggara pemilu, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian, serta mencegah politik SARA,”bebernya.(sofian)