IPOL.ID – Jumlah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu bertambah menjadi delapan orang.
Sebelumnya KPK mengungkap bahwa ada 7 orang yang diamankan pada Sabtu (23/11) malam.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (24/11).
Kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Salah satu yang turut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Rohidin tiba di KPK pada pukul 14.39 WIB dengan mengenakan pakaian hitam, masker, dan topi putih.
Selain itu, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik. Namun, pihak KPK belum merinci jumlah nominal uang yang disita dalam operasi tersebut.
“Juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” sebutnya.
Pihak KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian di wilayah Bengkulu yang membantu proses kegiatan tangkap tangan tersebut.
“KPK mengapresiasi jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata OTT di Bengkulu diduga terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada.
“Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” kata Alex. (far)