IPOL.ID – Seorang pria yang menjadi juru parkir liar atau pak ogah di Jalan Agus Salim Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi usai melakukan aksi pelecehan seksual ke pengendara motor perempuan pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap pelaku usai beberapa jam korban membuat laporan.
“Sudah kita tangkap itu gak ada 24 jam itu, sekarang di polsek pelakunya,” tegas Ompi pada awak media, Senin (25/11).
Ompi menyatakan, pihak kepolisian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan percobaan aksi pelecehan seksual ke pengendara motor perempuan.
“Nanti aja lah (motifnya), Yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu,” tukasnya.
Berbeda dengan salah satu ketua partai politik di Kota Bekasi inisial S yang saat ini ikut kontestasi politik di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Meski telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh korbannya berinisial IL, kasusnya hingga kini belum juga ada titik terang.