IPOL.ID – Kasus perundungan yang makin marak di sekolah menjadi perhatian serius mitra kerja dinas pendidikan di DKI, yakni Komisi E.
Guna mengantiaipasi kasus tersebut berulang, legislator di Kebon Sirih meminta pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah meningkatkan CCTV di lingkungan sekolah.
Penambahan jumlah CCTV juga diharapkan beriringan dengan petugas pemantau yang memantau selama 24 jam.
“Teknologi sekarang ini sudah canggih ada CCTV. Seharusnya ada orang yang 24 jam memantau CCTV itu,” ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Pemasangan CCTV di setiap sudut, sambung Abdul Aziz, akan mempermudah pihak sekolah mendeteksi potensi tindak kekerasan atau terjadi pelecehan seksual.
Selain itu, Abdu Aziz meminta Dinas Pendidikan DKI membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual.
“Sehingga akan dengan mudah memberi sanksi tegas kepada pelaku. Dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku,” katanya.
Lebih jauh, dia juga meminta korban perundungan perlu mendapatkan perlindungan dan mendapat pendampingan advokasi hukum secara pasti. “Nah ini harus dijelaskan oleh Dinas Pendidikan di kategorisasi buat SOP,” tutur dia.
Apabila terjadi kasus-kasus tersebut, kata dia lagi tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Penilaian masyarakat akan berbeda kalau kita menangani secara sistem. Hal ini akan lebih dihargai oleh masyarakat,” tukasnya.(sofian)