IPOL.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) mengumumkan secara akumulatif sejak Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024), telah melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi daring/judi online (judol).
Dari jumlah tersebut salah satunya adalah akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya adalah akun IG @orangisenglucu dengan follower (pengikut) 119 ribu. Akun ini awalnya berisikan orang-orang lucu yang sangat menarik, tapi ada tautan link judol.
“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel telegram dan whatsapp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, di Jakarta kemarin (11/11/2024).
Tercatat secara total sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024 Kemkomdigi telah menangani 262.034 konten perjudian dengan rincian website atau situs plus Internet Protocol (IP) 249.660 konten, meta 11.015 konten, file sharing 5.562 konten, google/youtube 2.136 konten, x (dahulu twitter) 1.035 konten, telegram 40 konten, tiktok 37 konten dan app store 1 konten.