Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar 2 Pengacara Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar 2 Pengacara Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Hukum

Kejagung Cecar 2 Pengacara Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Yudha
Yudha Published 07 Nov 2024, 23:47
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudga Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudga Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur.

Dua di antaranya merupaka anggota tim kuasa hukum atau pengacara dari terpidana Ronald Tannur yang berasal dari Lisa Associates & Legal Consultant, yakni KW dan SG.

Sedangkan dua saksi lainnya yakni, SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) (Security) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

“Adapun keempat orang saksi itu diperiksa atas nama tersangka ED, tersangka HH, tersangka M, tersangka LR, dan tersangka MW,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Baca Juga

kereta api
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
Viral! Polisi Bongkar Live Streaming Mesum, Raup Jutaan Rupiah

Diketahui, tersangka ED, HH dan M merujuk pada hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur. Ketiganya yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Sedangkan tersangka LR merujuk pada Lisa Rachmat dan MW pada Meirizka Widjaja selalu ibu kandung Ronald Tannur. Saat ini, para tersangka tengah menjalani penahanan secara terpisah di Jakarta dan Jawa Timur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harli Siregar, jaksa agung, Jampidsus, Kapuspenkum, Kasus Suap PN Surabaya, kejaksaan agung, pengacara, Ronald Tannur, viral, Vonis Bebas Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK: Auditor Terapkan 2 Sistem Hitung Jumlah Kerugian Negara
Next Article Satgas Yonif 509 Kostrad, khususnya Pos Holomama pimpinan Lettu Inf Wanianto, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga Kampung Yoparu, Distrik Sugapa. Foto: Dok Satgas Habema Komsos Satgas Habema Disambut Gembira Warga Yoparu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?