“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” sambungnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo menjelaskan saat ini terdapat 1.788 kantin yang tersebar di seluruh sekolah negeri. Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.
“Sebanyak 1.305 kantin di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK),” kata Purwosusilo.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” tambahnya.(sofian)