Beberapa isu yang dibahas meliputi klasterisasi subsektor ekonomi kreatif di luar 17 subsektor yang telah ada serta penyusunan rencana strategis yang lebih komprehensif. Selain itu, dibahas pula usulan penggunaan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebagai alternatif indikator penilaian performa, selain kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai tambah.
“Poin-poin pengukuran lain, seperti CAGR, dapat digunakan untuk menilai kemajuan ekonomi kreatif suatu negara. Selain laju PDB, penting juga untuk melihat kontribusi subsektor terhadap bidang lainnya, seperti desain,” kata Ritchie Ned Hansel, Ketua Asosiasi Desain Grafis Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, yang berlatar belakang seorang pengusaha, menyampaikan pemahaman terhadap tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Ia menegaskan, masukan yang diterima akan menjadi catatan penting untuk tindak lanjut ke depan.
“Dengan latar belakang dari sektor swasta, saya memahami perjuangan ini. Kami telah berdiskusi dengan Bappenas untuk mendata isu-isu yang ada. Hal ini diperlukan agar kita dapat bekerja sama dalam menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang membawa kita menuju Indonesia Emas,” ujar Irene Umar.