Berdasarkan Perpres Nomor 30 Tahun 2019, keanggotaan Indonesia di Organisasi Internasional (OI) harus memberikan manfaat di setiap bidangnya. Mengingat Indonesia setiap tahunnya mengeluarkan biaya untuk keanggotaan Indonesia di UN Tourism, sangat penting bagi kementerian, khususnya Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan evaluasi dan monitoring pemanfaatan UN Tourism yang akan dilaporkan kepada Presiden melalui Kementerian Luar Negeri.
Beberapa contoh pemanfaatan UN Tourism yang pernah dilakukan antara lain adalah penyelenggaraan kegiatan internasional, seperti World Tourism Day 2022, Gastronomy Tourism Project 2020-2023, International Tourism Investment Forum, dan The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific 2024.
Selain itu, terdapat pula pemanfaatan program UN Tourism lainnya, seperti program akselerasi desa wisata menjadi “Best Tourism Villages by UN Tourism” melalui “Upgrade Programme” yang saat ini diikuti oleh tiga desa wisata Indonesia, yaitu Desa Wisata Taro, Belibante, dan Pela.