Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
Nasional

Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Bambang
Bambang Published 14 Nov 2024, 23:06
Share
3 Min Read
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto saat memberikan pemaparan di hadapan perwakilan pemda penerima hibah. Foto: Ist
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto saat memberikan pemaparan di hadapan perwakilan pemda penerima hibah. Foto: Ist
SHARE

IPOL-ID– Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian dialami daerah tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa (12/11/2024).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun 2024.

Suharyanto menambahkan, bantuan merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana Tahun 2022, seharusnya dapat diberikan pada Tahun 2023. Tetapi adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan di 2024.

Baca Juga

IMG 20260512 WA0121
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah Aman
Kepala BNPB Pastikan Penanganan Pascabencana Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal Optimal

“Karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana baru saja disahkan, bantuan hibah itu sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan Tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kepala BNPB, Pemerintah Daerah Terdampak Bencana, Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke 68
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi ASN di Jakarta diharapkan netral saat pilkada Jakarta 2024.(Foto dok pemprov). PJ  Teguh Minta Laporkan ASN Jakarta yang Tidak Netral di Pilkada Jakarta 2024
Next Article Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat mengunjungi warga yang di rawat di tenda kesehatan di pos lapangan di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11/2024). Foto: Ist Wapres Gibran Tinjau Lokasi Pengungsian Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Hukum
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
15 Jun 2026, 23:45
Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Olahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Setelah Jadi Jawara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 16:30
Nusantara
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung
15 Jun 2026, 16:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?