“Sehingga pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024 ini dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” kata Ketum GIM, Heikal kepada sejumlah awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Heikal mengatakan, berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara. Maka dengan demikian pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhak mendeklarasikan kemenangan, karena sudah sesuai UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, atau satu suara.
“Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta Tahun 2024 dari KPUD Jakarta,” ujarnya.
Heikal mengungkapkan meski berbeda pilihan, keharmonisan di Jakarta wajib tetap terjaga bersama Pramono-Rano, “Selamat dan Sukses untuk Semua”.
“Perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi bukan hal amat sakral, menang kalah itu sangat biasa, karenanya yang kalah harus legowo mendukung yang menang dan yang menang harus merangkul yang kalah jangan jadi Jumawa seperti yang telah diungkapkan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya.