IPOL.ID-Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan hal tersebut dalam rapat dengan Kemenpora RI dan PSSI, Senin (4/11).
“Saya ingi tanyakan, apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, Estella Loupatty, apakah setuju?” tanya Willy kepada peserta rapat.
“Setuju!” jawab peserta rapat dengan serentak.
Dalam paparannya, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan alasan pemerintah memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty. Menurut Dito, ketiga pemain keturunan Belanda itu punya kualitas tinggi untuk membela tim Merah Putih.
Hal senada disampaikan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Lebih lanjut ia ingin proses naturalisasi bisa segera selesai karena tiga pemain itu berhadapan dengan agenda penting Timnas Indonesia.
Dalam hal ini Kevin Diks diproyeksikan membela Timnas Indonesia putra untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Noa dan Estella diharapkan bisa berseragam skuad Garuda untuk Piala AFF Wanita 2024.