IPOL.ID – Sebanyak 12 sampel DNA pembanding ante mortem dari keluarga korban kebakaran pabrik di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, kini sudah diterima petugas Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (4/11/2024).
Disaster Victim Identification (DVI) Vice Commander, Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa jumlah sampel DNA tersebut sudah memenuhi data pembanding untuk identifikasi jenazah para korban.
“Kalau kita mengacu ke (data) DNA sejauh ini sudah cukup,” terang Fauzi saat dikonfirmasi awak media di RS Polri Kramat Jati, pada Senin (4/10/2024).
Dia menjelaskan, identifikasi jenazah korban dilakukan menggunakan pencocokan data DNA karena kondisi jasad yang terbakar, atau sudah tidak bisa dikenali secara fisik.
Dalam metode DVI, DNA, sidik jari, dan gigi merupakan tiga parameter utama untuk identifikasi karena pada ketiganya terdapat karakteristik khusus untuk mengetahui identitas seseorang.
“Saya tidak bisa mengungkap kondisi (jenazah) korban secara detail, yang jelas kondisi korban saat ini tidak bisa lagi kita identifikasi secara visual. Sehingga kita butuh metode bersifat ilmiah,” ungkap Fauzi.