Terkait pengembangan kasus ini, KPK juga kembali menetapkan Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys dan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing.
Lalu, Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk dan Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo. (Yudha Krastawan)