IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dan transaksi keuangan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasi.
Terkini, KPK telah mendalami dugaan aliran dana tersebut melalui pemeriksaan dua orang saksi.
“Saksi hadir semua didalami terkait dengan aliran dana dan transaksi keuangan tersangka ANS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11).
Kedua saksi yang diperiksa yakni Dhoni Nurhananto (bagian finance) dan Jennifer B Tumbuan (konsultan). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua orang saksi yaitu Karyawan PT Insight Investment Management (IIM) Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita, Rabu (13/11/2024). Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk mendalami aliran uang dari mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasi.
Diketahui, Antonius NS Kosasih merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.