Sementara itu, proses cetak surat suara sudah berlangsung pada Oktober lalu, dilanjutkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah rampung pada 30 Oktober 2024.
“Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi,” ujar Nelvia.
Selanjutnya, imbuh dia, akan dilakukan distribusi serah terima logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024 ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten atau kota ke PPK.
“Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara),” tandasnya. (Sofian Ismanto)