IPOL.ID – KPU DKI Jakarta menyatakan sisa atau kelebihan surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) pasca pemungutan akan dilelang. Nantinya lelang akan dilakukan bersama logistik lainnya termasuk surat suara yang sudah tercoblos.
“Nanti akan ada lelang dari kami, karena kalau sudah jadi barang tidak terpakai, sama seperti kondisi logistik pemilu yang kemarin,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, Jumat (29/11/2024).
Nelvia menjelaskan sekretariat KPU DKI yang nanti mengadakan lelang dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di bidang daur ulang.
“Nanti sekretariat yang mengadakan lelang, entah itu dimasukkan ke perusahaan yang mencacah, daur ulang. Tentu tidak boleh ada surat suara yang beredar di tukang gorengan,” katanya.
Mekanisme ini berbeda dengan temuan surat suara rusak atau kelebihan sebelum masa pencoblosan yakni saat proses sortir dan lipat di KPU kabupaten/kota. Nelvia mengatakan semua suara rusak atau lebih tersebut langsung dimusnahkan pada H-1 menjelang pungut suara.
“Jadi pada sejak sore hari yang pertama itu memusnahkan Jakarta Timur diikuti oleh yang lainnya secara serentak di malam hari, disaksikan dan harus diberitakan acaranya ditandatangani oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bawaslu Kota kemudian kepolisian. Itu sudah selesai kami lakukan,” jelas Nelvia.(sofian)