“Jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp2,1 triliun, sementara jaringan H mencapai Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ungkap Wahyu.
Sebagai langkah pemiskinan, Polri juga telah menyita aset dari tiga jaringan narkoba tersebut dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka untuk beroperasi kembali.
Fredy Pratama sendiri dikabarkan masih berada di Thailand dan bersembunyi di area hutan. Polri kini terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melacak dan menangkap buronan yang telah menjadi salah satu pengendali narkoba terbesar di Indonesia ini. (ahmad)