Ia juga menunggu hasil review artikel lain di Jurnal Islam Futura (Scopus Q1) dengan judul “Reciting the Quran at Graves in the Acehnese Community”.
Selama tiga tahun terakhir, Zulfa juga terlibat dalam berbagai penelitian yang didanai DIPA UIN Ar-Raniry. Ia telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas laporan penelitiannya, di antaranya laporan bertema “Morality of the Political Process in Aceh Post-2005” (terdaftar pada Juli 2023) dan “Reciting Qur’an in the Graveyard in Aceh (The Current Practices and Perspectives)” (Juli 2024).
Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Adab dan Humaniora, Nazaruddin, menjelaskan bahwa keberhasilan Zulfa mencerminkan implementasi kebijakan baru UIN Ar-Raniry yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi ilmiah.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan pilihan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototype, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi.