Di sisi lain, Komisi Atlet berkolaborasi dengan komisi-komisi lain di Komite Olimpiade Indonesia seperti Komisi Sport and Rules, Sports for All, Komisi Medical & Scientific, Komisi Gender Equity Diversity Inclusion, Komisi Legal Affairs juga mensosialisasikan pedoman safeguarding. Pedoman ini menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan kenyamanan atlet dalam mengejar prestasi.
“Kasus pelecahan dan kekerasan dalam dunia olahraga sebenarnya terjadi di sekeliling kita, tetapi masalahnya adalah kita tidak mengetahuinya atau kadang dianggap tabu dan ada rasa takut untuk bersuara. Korban belum memiliki ruang yang ideal untuk bercerita. Kami mendorong para atlet Indonesia untuk berani bercerita kepada kami,” sambung Okto.
Sementara itu, Ketua Komisi Atlet NOC Indonesia Anton Suseno menjelaskan, Safeguarding tidak hanya tentang melindungi fisik, tetapi juga kesehatan mental dan emosi para atlet. Ini adalah langkah konkret yang akan memberikan fondasi kuat bagi para atlet untuk berkembang dan tampil maksimal tanpa rasa khawatir di setiap event internasional yang diikuti.